Pelatihan Fasilitator Masyarakat PKH dan Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial
Layanan untuk kesejahteraan dan perlindungan anak masih terpusat di ibu kota kabupaten, baik berada atau di bawah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos), maupun layanan yang disediakan lembaga non pemerintah, baik yang disediakan oleh Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) maupun lembaga atau organisasi sosial dan keagamaan.