Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Dinas Sosial) telah menunjuk 3 wilayah yakni; Kota Parepare, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lokasi pengembangan PKSAI. Berdasarkan penilaian yang dilakukan pada tahun 2018, pelaksanaan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) di wilayah uji coba (Makassar dan Gowa) menunjukan hasil yang signifikan. Saat ini Kota Makassar dan Kabupaten Gowa menjalankan layanan terpadu, yang mencakup intervensi pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi dengan lebih fokus pada deteksi dini. Penilaian yang dilakukan pada akhir 2018 menunjukkan perubahan setelah layanan didirikan. Misalnya. peningkatan jenis dan variasi layanan (Makassar dan Gowa dari 16,7% menjadi 100%); struktur organisasi yang ditetapkan (Makassar & Gowa 27,8% hingga 88,9%), sumber daya manusia yang tersedia (Makassar 13,3% hingga 53,3%; Gowa 13,3% hingga 46,7%) dan sistem data manajemen (Makassar dan Gowa 0% hingga 33,3%).

Implementasi PKSAI di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa menunjukan hasil yang signifikan terutama terkait penganggaran perlindungan anak, misalnya di Kota Makassar mencapai 108%. Selain peningkatan jumlah alokasi anggaran, juga terjadi kolaborasi lintas sektor yang mempermudah akses layanan bagi anak-anak dan keluarga rentan, pemanfaatan data  sekunder  misalnya  Basis  Data Terpadu (BDT) bagi OPD terkait. Data per November tahun 2019, di Kota Makassar sebanyak 888 layanan yang difasilitasi, sedangkan di Kabupaten Gowa sebanyak 906 layanan yang difasiltiasi. Proses layanan dimulai dari pendataan, konferensi kasus, rencana kasus, rujukan, monitoring dan terminasi. Rangkaian ini dilakukan melalui manajemen kasus yang dilakukan oleh Pekerja Sosial bersama tim pengelola PKSAI. Pembelajaran ini diharapkan bisa terjadi juga di  Kabupaten Bulukumba.

Untuk mendorong pencapaian yang maksimal, kapasitas pengelola PKSAI dan Perangkat Daerah terkait perlu diperkuat kapasitasnya tentang manajemen kasus, UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kota Parepare akan melaksanakan Pelatihan Manajemen Kasus di Kota Parepare..   
Tujuan Kegiatan:
•    Untuk membangun pemahaman yang menyeluruh terhadap manajemen kasus dalam PKSAI mulai dari penjangkauan, penilaian resiko dan faktor protektif, perencanaan kasus, case conference & family conference, rujukan monitoring dan penilaian untuk mengakhiri layanan/terminasi;
•    Untuk membangun pemahaman mengenai etika menghadapi kasus anak.
•    Untuk membangun kemampuan petugas layanan dan jejaring penanganan kasus di lapangan dalam menghadapi kasus serta pendokumentasian kasus sebagai bahan masukan untuk perencanaan kasus dan rujukan.

Hari/Tanggal Kegiatan: Rabu-Jumat/11-13  Desember 2019
Waktu Kegiatan: 08.30 - selesai
Lokasi Kegiatan: Hotel Kenari Kota Parepare
Contact Person: Arafah, email: arafah@bakti.or.id