Koordinasi Nasional Program KIAT Guru di Tahun 2020

Kegiatan Koordinasi Nasional dan Kabupaten program KIAT Guru, per tanggal 16 Maret 2020 dilaksanakan secara daring terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sehingga kegiatan koordinasi dan diskusi dengan Kemdikbud serta pihak-pihak lain di periode April - Juni 2020 semuanya dilakukan secara virtual meeting yang dapat dilaporkan sebagai berikut:

Diskusi Tim KIAT Guru dengan Tim Balai Guru Penggerak
Kegiatan bertujuan untuk sharing informasi terkait update perkembangan KIAT Guru dan rencana perluasan serta hasil rapat dan arahan dengan Staf Khusus Menteri dan para Direktur. Dilaksanakan secara Virtual meeting (Google Hangouts) pada tanggal 1 April 2020. Dihadiri oleh unsur Kemdikbud (Staf Khusus Mendikbud Bidang Isu-isu Strategis beserta tim), Tim KIAT Guru TNP2K dan Tim World Bank. Dengan jumlah peserta 10 orang (6 perempuan dan 4 laki-laki)
Kegiatan ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting terkait program KIAT Guru antara lain:

  • Daerah khusus ditetapkan untuk daerah perbatasan, daerah terpencil, terbelakang dan tidak untuk daerah bencana.
  • Untuk pelaksanaan perluasan dalam skala nasional akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu sosialisasi dan pemantapan program.
  • Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara berjenjang, yang jika dikaitkan dengan implemetasi KG, tahun 2019 telah dilibatkan dan dilatih pengawas sebagai trainer untuk kemudian menjadi pelatih sekaligus pelaksana di tingkat daerah.
  • Berdasarkan rapat dengan Staf Khusus Menteri (SKM), perluasan KG disarankan untuk dilakukan perluasan ke tingkat nasional dengan perencanaan perluasan yang dimulai di tahun 2021. Untuk itu perlu perencanaan untuk pelaksanaan perluasan KG di tahun 2021 yang meliputi koordinasi terkait regulasi daerah khusus dan pembiayaan.
  • Kebutuhan saat ini adalah koordinasi dengan Kemdikbud untuk mensinkronkan perluasan program KG dengan program dari Kemdikbud sendiri.

Diskusi dengan Ibu Fiona Handayani (SKM Bidang Isu-isu Strategis)
Tentang Penyampaian terkait overview Program KIAT Guru dan Pembahasan tentang Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Layanan Pendidikan di Daerah 3T serta Pemaparan tujuh kategori daerah khusus dan sumber-sumber data yang diusulkan, Indeks Kesulitan Pelayanan Pendidikan (IKPP) sebagai hasil pengolahan data daerah khusus berdasarkan kriteria geografis (terpencil, perbatasan, dan tertinggal) dan Pemaparan terkait Indeks Akses Satuan Pendidikan (IASP. Dilaksanakan secara Virtual meeting (zoom) pada tanggal 3 April dan 22 April 2020. Dihadiri oleh Kemdikbud (Staf Khusus Mendikbud Bidang Isu-isu Strategis beserta tim, Tim KIAT Guru TNP2K dan Tim World Bank. Total jumlah peserta 27 orang (15 perempuan dan 12 laki-laki).
Kesimpulan dan Kebutuhan Tindak Lanjut:

  1. Terkait pendidikan layanan khusus dan sekolah yang membutuhkan bantuan secara asimetris perlu ada diskusi lebih lanjut, bisa dijadwalkan minggu depan.
  2. Komunikasi lanjutan terkait SMS Survei, untuk Kemendikbud leadnya adalah Kristia.
  3. Sharing data KIAT Guru terkait pelaksanaan pembelajaran di sekolah 3T selama pandemi COVID ke Kemdikbud.
  4. More insight terkait distribusi guru, keterlibatan masyarakat, dan absenteeism guru dengan melihat pengalaman selama implementasi KIAT Guru.

Rapat Koordinasi Teknis
Rapat koordinasi teknis pada bulan April dilaksanakan tiga kali yaitu pada tanggal 16, 17 dan 21 April 2020. Agenda yang didiskusikan pada ketiga rapat adalah Pembahasan Rancangan Keputusan Mendikbud tentang Program Prioritas 2020, Finalisasi Rancangan Keputusan Mendikbud tentang Program Prioritas 2020 dan Pembahasan rencana perluasan KIAT Guru di jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di lima kabupaten (Ketapang, Landak, Sintang, Manggarai Barat, dan Manggrai Timur).
Dilaksanakan secara Virtual meeting (Webex) pada (https://pgdikdas.webex.com/webappng/sites/pgdikdas/meeting/download/1e7…) dan dihadiri oleh unsur Kemdikbud, meliputi: Sekretariat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat GTK Dikdas, dan Direktorat GTK Dikmen-Diksus, Tim Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Tim KIAT Guru TNP2K dan Tim World Bank. Total jumlah peserta 28 orang (14 perempuan dan 15 laki-laki).
Rencana Tindak Lanjut yang dihasilkan:

  • Proses penerbitan Kepmendikbud Program Prioritass KIAT Guru akan dilanjutkan oleh Tim Kemendikbud.
  • Terkait assessmen guru, tim penyusun instrument asesmen Kemendikbud akan koordinasi dengan Tim KIAT Guru terkait kompetensi guru yang menjadi acuan.

Rapat Koordinasi Nasional Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru 2020
Kegiatan koordinasi yang bertujuan untuk mendapatkan:

  1. Kesepakatan terkait pelaksanaan KIAT Guru untuk TKG berbasis kehadiran dan rintisan pelaksanaan pengaitan tunjangan profesi guru berbassis kinerja.
  2. Daftar sekolah yang akan menjadi peserta dalam pelaksanaan program KIAT Guru khususnya level SMA, SMA, dan SMK.

Dilaksanakan pada tanggal 29 April 2020 melalui Virtual meeting (Webex) https://gtkdikmendiksus.webex.com. Dihadiri oleh Kemdikbud, meliputi (Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kemdikbud, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus), Dinas Pendididikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur, Pemerintah daerah di lima kabupaten (Ketapang, Landak, Sintang, Manggarai Barat, dan Manggrai Timur), Tim KIAT Guru TNP2K dan Tim Worl Bank.  Dengan jumlah peseta 34 orang (6 perempuan dan 28 laki-laki). Berikut adalah hasil pembahasan dalam rapat:

Tanggapan secara umum dari Program KIAT Guru

  1. Perlu diskusi lebih lanjut terkait kemampuan anggaran dari masing-masing kabupaten. Perlu juga diksusi dari Kemendikbud terkait alokasi anggaran apakah secara penuh dari Kemdikbud atau kolaborasi dengan APBD.
  2. Terkait usulan agar menu DAK dibuka untuk peningkatan kualitas guru, akan diakomodir untuk disampaikan ke Kemendikbud.
  3. Terkait target sekolah, dari tim KIAT Guru telah ada daftar sekolah yang massuk dalam kriteria sekolah target untuk uji coba instrument.
  4. Terkait pelaksanaan uji coba di SMP, SMA, dan SMK, pelu kebijakan dari Direktorat Dikmen Diksus terkait anggaran apakah dari Kemdikbud atau diserahkan ke Kabupaten.

Tanggapan Kemendikbud

  1. Untuk penentuan sekolah, bisa ditentukan oleh Kemendikbud jumlah masing-masing usulan SMP, SMA, dan SMA untuk diusulkan oleh Provinsi atau Kabupaten.
  2. Lokasi sekolah di kabupaten diharapkan di kabupaten yang telah bekerja sama.
  3. Anggaran untuk SMA dan SMK bisa dibantu dari APBD Provinsi sehingga tidak harus APBD Kabupaten.
  4. Penentuan jumlah sekolah diharapkan sama dari tiap kabupaten. Untuk kriterianya nanti dapat ditentukan oleh tim KG dan tim DIkmen.
  5. Dari segi anggaran Kemendikbud, saat ini masih dalam revisi anggaran dan kegiatan di kabupaten seperti sosialisasi kabupaten, Bimtek, dan pelatihan operator didorong untuk difasilitasi oleh Direktorat Pendidikan Dasar. Dan untuk kegiatan yang belum ter-cover nantinya akan dibantu oleh Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Dasar.

Tanggapan Peserta
a.    Manggarai Timur:

  • Berharap agar penentuan sekolah diserahkan ke kabupaten dan untuk menargetkan daerah dengan infrastruktur komunikasi yang lebih baik.
  • Untuk penggunaan dana desa dalam pelaksanaan pendidikan, perlu diperkuat di regulasi terkait penggunaan dana desa sebagai dasar pelaksanaan.

Rencana tindak lanjut:

  1. Akan ada rapat lanjutan terkait pemilihan sekolah target dengan kesepakatan bahwa sekolah yang dipilih berasal dari kabupaten yang sama dengan KIAT Guru.
  2. Penetapan akan dilakukan antara Tim KIAT Guru dan Tim Pendidikan Menengah.
  3. Akan dilakukan rpaat lanjutan untuk membahas alokasi anggaran.

Rapat Koordinasi Teknis
Rapat koordinasi Teknis pada bulan Mei dilaksanakan sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 13, 19, dan 20 Mei 2020. Agenda yang diskusikan pada kegiatan tersebut adalah Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KIAT Guru, Pembahasan RPM tentang Daerah Khusus, Pra-rancangan Permendikbud tentang Tata Cara Penetapan Daerah Khusus dalam Rangka Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus, Pembahasan dan Finalisasi (1) RPM Daerah Khusus, (2) RPM tentang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Semua rapat melalui virtual meeting dan dihadiri oleh Kemdikbud, meliputi: Direktorat GTK Dikdas, dan Direktorat GTK Dikmen-Diksus, Biro Hukum, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Staf Khusus Mendikbud Bidang Isu-isu Strategis beserta tim, Staf Khusus Mendikbud Bidang Pemerintahan, Biro Hukor, Biro Perencanaan, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen, Direktorat GTK Dikmen-Diksus, Direktorat GTK Dikdas, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Tim KIAT Guru TNP2K, Tim World Bank, Tim Program TASS, Tim Unicef, Tim KIAT Guru TNP2K dan Tim World Bank.
Beberapa poin hasil rapat rapat koordinasi:

  1. Akan dilakukan pertemuan dengan Dirjen GTK terkait kebutuhan tindak lanjut program KIAT Guru baik dari rencana perluasan hingga anggaran yang telah dialokasikan.
  2. Terkait pembiayaan program KIAT Guru, sudah ada hasil revisi anggaran yang telah diserahkan kepada Dit. Dikmen Diksus. Dan menurut informasi terakhir sudah dialokasikan dari masing-masing direktorat.
  3. Terkait jumlah sekolah yang menjadi target pelaksanaan uji coba instrument yang disepakati adalah 50 SMP, 45 SMA, dan 5 SMK. Jumlah dan daftar sekolah ini akan dikomunikasikan pada rapat koordinasi nasional dengan Pemda. 
  4. Pelaksanaan ditargetkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli dan akan dibuat scenario terkait pelaksanaan program pada masa pandemic COVID-19 sebagai mekanisme alternative yang bisa dilaksanakan.
  5. Jika pelaksanaannya secara full secara daring, kemungkinan bisa dilaksanakan sepenuhnya dari pusat.
  6. Untuk saat ini akan dilakukan pengembangan instrument oleh tim KIAT Guru, dengan mekanisme pelaksanaan uji coba yang dibagi atas uji coba instrument untuk TPG dan TKG.
  7. Terkait akses data Dapodik untuk kebutuhan penyusunan profil sekolah target, maka akan dibantu dengan surat dari GTK ke Pusdatin.

Rapat Koordinasi Teknis
Rapat koordinasi Teknis pada bulan Juni dilaksanakan sebanyak empat kali yaitu pada tanggal 1, 9, 15 dan 16 Juni 2020. Agenda yang diskusikan pada kegiatan tersebut adalah Pembahasan Anggaran Program KIAT Guru, rencana Perluasan KIAT Guru di Jenjang Pendidikan Menengah, Pembahasan dukungan pembuatan video untuk Puspendik (sekarang Pusmenjar) dan Pembahasan Perkembangan Kemajuan Program KIAT Guru (Diskusi dan Tindak Lanjut).
Semua rapat melalui virtual meeting (Webex) dan dihadiri oleh Tim Pokja Program Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus GTK, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sekretaris Ditjen GTK, Direktur GTK Dikdas, Direktur GTK Dikmen-Diksus, Direktur GTK PAUD, dan Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, (termasuk direktur GTK Dikdas yang baru dan jajaran ketua Pokja). Poin-poin hasil diskusi:

  1. Diharapkan sudah bisa mulai disusun item kegiatan KIAT Guru setiap minggunya sejak Juni hingga Desember 2020.
  2. Akan dilakukan perluasan ke tingkat menengah yaitu SMP, SMA, dan SMK. 
  3. Video yang akan diproduksi oleh tim KIAT Guru video umum untuk menjaga Kesehatan di kelas selama pembelajaran, video filosofi umum mengapa perlu ada asesmen awal, video tentang asesmen awal, dan ceklist tentang apa saja yang perlu di-ases oleh guru baik dari segi kognitif dan non kognitif.
  4. Terkait regulasi dan struktur yang baru segera diproses dan selesaikan agar proses implementasi  KIAT Guru bisa segera dilaksanakan dan diperluas ke sekolah-sekolah 3T di seluruh Indonesia. Terkait regulasi dan struktur akan dikoordinasikan Kemdikbud dengan Tim KIAT Guru agar prosesnya bisa langsung dilaksanakan. Selain itu juga segera akan dilakukan koordinasi dengan Bagren, GTK Dikmen Diksus untuk melihat aplikasi sebelum serah terima aplikasi e-KIAT Guru dan jika memungkinkan segera dilakukan pelatihan staf terkait e-KIAT.