Pembentukan dan Penguatan Unit Usaha untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Kegiatan ini berfokus pada penguatan ekonomi bagi masyarakat rentan berdasarkan sumber daya lokal yang mereka miliki. Kegiatan ini telah dilakukuan di 2 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Maros dan Lombok timur. Karena beragam potensi usaha, maka penting untuk melakukan asesmen terkait dengan potensi serta kapasitas yang dimiliki oleh kelompok rentan dengan pengembangan sumber daya lokal yang mereka miliki.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan keluarga yang telah memberikan hasil asesmen sesuai dengan beberapa pertanyaan panduan yang telah diberikan. Pengembangan usaha ini didukung oleh sumber bahan baku dan pemerintah desa. Masing-masing desa melakukan diskusi mengenai apa saja potensi lokal yang dimiliki desa yang dapat dikembangkan. Pada diskusi ini hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Dinas Perijinan Satu Pintu di Kabupaten Lombok Timur. 

Tujuan kegiatan ini selain untuk melakukan analisis hasil asesmen, juga untuk mensosialisasikan mengenai pengurusan izin usaha, program pemberdayaan pemerintah untuk UMKM dan juga bagaimana mekanisme dan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perdaganagan untuk memiliki lapak di Pasar. Melalui kegiatan ini sudah dapat diketahui apa saja potensi usaha yang dapat dikembangkan serta apa saja prasyarat jika akan membuka usaha baru serta bentuk pendampingan yang diperlukan baik oleh sub mitra ataupaun pemerintah.

Beberapa hal yang dihasilkan dari kegiatan ini, (1) Produk dan layanan. Hampir semua desa memiliki jenis usaha yang berkembang, baik berupa barang produksi dan jasa. Untuk bahan olahan hasil pertanian sebagaian besar berbahan baku hasil lokal desa; (2) Modal dan Keuangan. Sebagaian besar usaha yang dilakukan oleh masyarakat awalnya menggunakan modal sendiri, ada juga beberapa usaha menggunakan modal pinjaman dari Bank dan koperasi. Di Kab Maros, terdapat usaha yang dimodali oleh pemerintah Desa, Pemerintah desa Borikamase menyalurkan bantuan ternak berupa 50 ekor bebek kepada kelompok usaha ternak yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Meski sudah mempunyai usaha cukup besar namun sebagian belum melakukan pencatatan keuangan yang baik. Pembukuan yang dilakukan masih cukup sederhana hanya mencakup jumlah barang yang terjual saja; (3) Daya Dukung Usaha. Berdasarkan hasil asesmen dan diskusi, dukungan pemerintah desa secara khusus pada pengembangan usaha masyarakat masih kurang. BUMDES sebagai salah satu badan usaha di desa yang diharapkan dapat mengambil alih peran tersebut pun belum memberikan kesempatan yang layak bagi pengusaha pemula.