LRC MoU dengan DPRD Lombok Timur

Memulai Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Research Center (LRC) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MOU dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur, tentang Pelaksanaan Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Kantor DPRD Lombok Timur pada Rabu 22 Juni 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, dan Direktur LRC, Suherman. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan oleh pimpinan, ketua, fraksi dan ketua komisi DPRD Lombok Timur, serta Program Manager Program INKLUSI-BaKTI yang mewakili Direktur Yayasan BaKTI. Sehari sebelumnya, pada 21 Juni 2022, telah dilakukan Workshop Penyusunan Program dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur.
 

1

Saat memberikan sambutan, Ketua DPRD Lombok Timur menyampaikan terima kasih kepada Yayasan BaKTI dan LRC yang akan melaksanakan Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur. Semoga program ini dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD terkait Inklusi sosial, kapasitas tenaga layanan di lembaga layanan, dan kapasitas masyarakat. Ketua DPRD Lombok Timur juga mengapresiasi Yayasan BaKTI yang sebelumnya juga telah melaksanakan Program MAMPU di Lombok Timur, dan mendukung DPRD Lombok Timur dan melahirkan beberapa peraturan daerah.

Direktur LRC Suherman menyampaikan, LRC bekerjasama dengan Yayasan BaKTI akan mengembangkan program dan kegiatan bersama dengan DPRD Lombok Timur dan OPD terkait di Lombok Timur, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan di Lombok Timur bersinergi dan saling memperkuat dengan program dan kegiatan pemerintah.  

Sementara Lusia Palulungan, Program Manager Program INKLUSI-BaKTI yang mewakili Direktur Yayasan BaKTI menyampaikan bahwa, Program INKLUSI Yayasan BaKTI akan melanjutkan dan mengembangkan beberapa kegiatan sebelumnya dalam Program MAMPU. Dengan DPRD, program ini fokus pada mentoring dan dukungan untuk penguatan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, di antaranya penyiapan dan pembentukan kebijakan yang responsif gender, disabilitas, dan inklusi sosial.[]